Sengaja postingan pertama blog ini akan menginformasikan mengenai KIM (Komunitas Informasi Masyarakat). Hal ini dikarenakan blog yang sedang anda baca sekarang dikelola oleh suatu KIM. Sehingga alangkah baiknya bila kami menyampaikan terlebih dahulu, apa mahluk yang dinamakan KIM tersebut ?
KIM (Komunitas Informasi Masyarakat) adalah
lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk
masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat
sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karenanya KIM berperan sebagai agen informasi, berperan aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui
oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang
bermanfataan untuk menopang aktivitas mereka.
Sehingga KIM merupakan
masyarakat sadar informasi yang diharapkan dapat berperan menjadi fasilitator
untuk menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi yang terjadi antara
pemerintah dengan masyarakat (top down) atau sebaliknya antara masyarakat dan
pemerintah (bottom up).
Masyarakat
perlu diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk
kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam
melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi. Adanya kesenjangan informasi antar komunitas dan masyarakat menyebabkan
ketidaklancaran informasi dari masyarakat ke pemerintah dan juga sebaliknya, dari pemerintah kepada masyarakat. Untuk
itu diperlukan kelompok informasi masyarakat (KIM) yang mampu berperan
dalam peningkatan akses informasi tersebut pada masyarakat dan pemerintah.
Fungsi KIM
- sebagai wahana untuk penerimaan, pengelolaan dan penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat ;
- sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar masyarakat/anggota KIM, antara masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah ;
- Sebagai peningkatan media literacy dilingkungan anggota ;
- Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak dan nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi ;
- Sebagai ajang silaturahmi antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan, persatuan dan kesatuan.
Peran KIM :
- Memanage Informasi, yaitu mencari, mengumpulkan, mengelola dan mendesiminasikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya ;
- Mediasi Informasi, yaitu menjembatani arus informasi antar anggota masyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah ;
- Mengedukasi Insan Informasi, yaitu meningkatkan sumber daya masyarakat di bidang informasi, agar memiliki kecerdasan dalam menerima terpaan arus informasi ;
KIM ini dibentuk oleh masyarakat ditingkat kelurahan, kampung atau RW. Lokasi KIM
terdapat di perkotaan atau di pedesaan. Sedangkan anggota KIM dapat berjumlah 3 (tiga)
orang sampai 30 (tiga puluh) orang,
Aktivitas pokok KIM adalah ADINDA
:
- Akses informasi, yaitu melakukan aktifitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.
- Diskusi, yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi dan pecahkan masalah.
- Implementasi, yaitu tahapan yang sebelumya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh.
- Networking, yaitu jaringan kellembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok/lembaga/instansi teratur dalam rangka tukar menukar informasi dan pengalaman dalam mendayagunakan informasi
- Diseminasi informasi, yaitu menyebarluaskan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar.
- Aspirasi, yaitu serap dan salurkan aspirasi masyarakat
sangat membantu memahami pentingnya komunitas KIM ini...
BalasHapusAyo semangat bikin dan aktifkan KIM disekitar kita.